Sabtu, 22 Maret 2014

Tiga Sektor Pembangunan

LANTIK CAMAT: Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi saat melantik Camat Subah, Alfian, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Sambas. HARI KURNIATHAMA/PONTIANAK POST












Bupati menegaskan beberapa hal penting kepada Camat Subah. Dia mengingatkan agar camat baru tetap membuktikan bahwa citra Subah yang dulunya dipelesetkan ‘susah berubah,’ sekarang menjadi ‘sudah berubah’ kepada masyarakat dan Bupati. Ada tiga hal yang diingatkan Bupati dan harus menjadi perhatian Camat Subah dan camat lainnya, termasuk perangkat kecamatan dan pemerintahan desa di kecamatan. Pertama, Juliarti meminta agar camat meningkatkan perekonomian rakyat di wilayah kerjanya. Dia mengharapkan agar camat kreatif dan inovatif untuk membangun hal ini. Sambas secara keseluruhan, sebut dia, telah membuktikan untuk pertumbuhan ekonomi, di mana Pemerintah Pusat berhasil membangun sektor ini. Pembuktian itu, diungkapkan Bupati, bagaimana kabupaten yang dipimpinnya ini, ditetapkan sebagai peraih Gold Award Otonomi Daerah Kategori Pertumbuhan Ekonomi Kreatif.  
Sementara dua sektor lain yang harus menjadi perhatian para camat dan pemerintahan desa, pinta Bupati, adalah sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Para pimpinan di wilayah kecamatan, diharapkan dia, agar proaktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan. Para camat, ungkap Juliarti, harus pandai membangun komunikasi dan koordinasi dengan lingkungan sosialnya. “Serah terima jabatan hanya kita lakukan pada jabatan camat saja, dengan maksud dan tujuan mendukung kelancaran tugas yang harus dilakukan camat, selaku unsur kewilayahan ke depan. Kami meyakini bahwa bilamana camat dikenal dan mengenal masyarakatnya, maka dalam melaksanakan tugasnya di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, akan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar dia. 
Bupati juga menyinggung mengenai reformasi birokrasi, di mana pelaksanaan PATEN di Kecamatan Subah juga harus menjadi perhatian camat baru. Juliarti meminta Alfian mengerti tupoksinya dalam penyelenggaraan PATEN, sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dia menjelaskan, para camat harus merubah pola pikir dan pola kerja dari paradigma penguasa menjadi paradigma pelayan. “Sudah bukan zamannya lagi pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah menjadi pelayanan yang lama, susah, mahal, dan tidak transparan, serta banyak pungutan liar, pelayanan seperti itu merugikan masyarakat,” jelas Bupati. (har)

Sumber : www.pontianakpost.com

0 komentar:

Posting Komentar